Nama-nama di KK Anda berpotensi tidak lagi terima saldo dana Bansos PKH dari pemerintah jika berciri seperti ini, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

CEK Kartu Keluarga Anda, Pemerintah STOP Penyaluran Saldo Bansos PKH September untuk Nama-nama Berikut

Senin 16 Sep 2024, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID – Jika Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), alangkah baiknya melakukan pengecekan terhadap Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki.

Sebab, pada pencairan Bansos PKH untuk periode Juli-Agustus-September dan September-Oktober 2024 pemerintah melakukan evaluasi untuk para penerima bantuan.

Sejatinya proses evaluasi Bansos PKH berlangsung pada tanggal 15 hingga 25 setiap bulannya. Karena pada September 2024 ini tanggal 15 dan 16 merupakan hari libur, maka proses verifikasi akan dilakukan pada 17 September. 

Dampak dari evaluasi tersebut, beberapa penerima manfaat PKH mengalami perubahan dalam pencairan saldo dana bansos.

Daftar Anggota Keluarga yang Tak Lagi Menerima Bansos

Terdapat beberapa kategori anggota keluarga yang kini tidak lagi termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH, meskipun sebelumnya mereka memenuhi syarat, kini bantuan tidak lagi disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena beberapa alasan.

Berikut tujuh kategori yang tidak akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti yang dijelaskan di kanal YouTube INFO BANSOS:

1. Anggota Keluarga yang Tidak Terdaftar di Dukcapil dan DTKS

Salah satu alasan utama tidak tercantumnya anggota keluarga dalam perhitungan data pembayaran adalah ketidakterdaftaran mereka di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) serta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Beberapa penerima PKH mengeluhkan bahwa anak-anak yang seharusnya memenuhi syarat, seperti anak sekolah atau balita, tidak mendapatkan bantuan. 

Hal ini biasanya terjadi karena mereka belum terdaftar di DTKS. Untuk menyelesaikannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meminta pendamping atau operator desa untuk mengecek apakah anggota keluarga sudah terdaftar. 

Jika belum, mereka bisa mengajukan agar nama-nama tersebut dimasukkan ke DTKS.

2. Anggota Keluarga dengan KK Berbeda

Anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang berbeda dengan penerima PKH juga tidak akan dimasukkan dalam perhitungan bantuan. 

Misalnya, anak kandung atau orang tua lansia yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi karena berada di KK yang berbeda, mereka tidak masuk dalam data pembayaran. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga terdaftar dalam KK yang sama.

3. Siswa SMA/SMK yang Sudah Lulus

Anak-anak yang telah lulus dari SMA atau SMK pada tahun ajaran 2023/2024 tidak lagi berhak mendapatkan bantuan PKH. 

Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat menengah atas, bantuan otomatis dihentikan.

4. Anak yang Putus Sekolah

Anak-anak KPM PKH yang berhenti atau tidak melanjutkan sekolah juga tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH. 

Pemerintah hanya memberikan bantuan kepada anak-anak yang masih bersekolah.

5. Balita Berusia Lebih dari 6 Tahun

Balita yang berusia lebih dari 6 tahun tetapi belum mulai sekolah tidak lagi layak mendapatkan bantuan PKH. 

Batas usia untuk balita penerima bantuan adalah 6 tahun, dan setelah itu, jika anak belum mulai sekolah, bantuannya dihentikan.

6. Anak Ketiga dalam Keluarga

PKH hanya memberikan bantuan untuk dua balita per keluarga. Jika ada lebih dari dua balita, anak ketiga dan seterusnya tidak akan termasuk dalam kategori penerima bantuan.

7. KPM PKH yang Meninggal Dunia

Jika KPM PKH meninggal dunia dan tidak ada ahli waris atau pengurus pengganti, bantuannya akan dihentikan. 

Kebijakan ini berlaku baik untuk PKH maupun BPNT, dan jika tidak ada pengganti yang sah, bantuan tidak dapat dicairkan lagi.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut:

Demikianlah tujuh kategori keluarga yang tidak lagi menerima bantuan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024. Semoga bermanfaat untuk Anda dan keluarga.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima Bansos PKH, yang tercantum sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialpkhBansos PKHSaldo danacek bansosKartu Keluarga

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor