POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah menyerahkan Berita Acara (BA) pengesahan dokumen administrasi hasil penelitian perbaikan persyaratan empat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang di Pilkada 2024.
Dengan diserahkannya BA tersebut, KPU Pandeglang menyatakan dokumen administrasi calon atau pencalonan empat pasangan terebut dinyatakan lengkap.
Adapun empat paslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang tersebut, di antaranya Uday Suhada-Pujiyanto, Aap Aptadi-Ratu Anita Sangadiah, Fitron Nur Ikhsan-Diana Jayabaya, dan Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
"Kami sudah menuntaskan vermin dari seluruh dokumen perbaikan yang diajukan. Dan kemudian secara keseluruhan dokumen sudah dinyatakan lengkap, baik itu dokumen calon maupun pencalonan," kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nuraziza, Minggu, 15 September 2024.
Nunung menerangkan, KPU Pandeglang akan mempublikasikan visi dan misi serta foto paslon pada 15-18 September 2024. Ia mengungkapkan, paslon diberika ruang untuk klarifikasi dan menjawab setiap masukan serta tanggapan dari publik.
"Setelah itu, kami juga akan menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat, dan tentunya kalau memang ada masukan maka kami akan menindaklanjuti tanggal 18-21 September untuk klarifikasi," ujarnya.
Setelah rangkaian klarifikasi selesai, ia berharap semua peserta dapat ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang secara resmi.
"Setelah selesai dari tahapan klarifikasi, tahapan selanjutnya kita akan melaju ke tahap penetapan. Tentunya kami berharap semua bakal calon akan ditetapkan menjadi calon," ujarnya.
Penetapan calon Bupati Pandeglang dilakukan pada 22 September 2024. Berikutnya KPU Pandeglang mengundi nomor urut peserta pada 23 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.