POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 menyediakan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun untuk keluarga yang memiliki balita.
Program bantuan khusus balita tersebut tiada lain, guna memberikan dukungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika Anda berencana untuk mengajukan program bantuan ini, penting untuk mengetahui syarat dan cara pendaftaran yang benar.
Artikel ini akan memandu Anda bagaimana cara mendaftar Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, serta bagaiamana syaratnya.
Dengan panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda memenuhi semua kriteria untuk mengajukan bantuan dengan cara yang tepat.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini bertujuan guna mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program ini menyasar masyarakat dengan kategori miskin dan renta, yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bukan hanya memberikan bantuan tunai, namun program ini diharapkan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat prasejahtera.
Setiap individu akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda, tergantung dari katergori yang didapatkannya.
Jika Anda memiliki balita yang berusia 0-6 tahuh, bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Mengajukan Bantuan PKH Untuk Balita
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari App Store atau Play Store
- Lalu buan akun Baru.
- Daftarkan akun baru tersebut dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
- Masuk ke Halaman Utama: Setelah akun terdaftar, masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih “Daftar Usulan.”
- Tambah Usulan: Tekan “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan.
- Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan dan lengkapi data diri serta data keluarga.
- Proses Validasi: Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak berwenang.
- Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebelum mengonfirmasi sebagai penerima bantuan.
Pastikan saat melakukan pendaftaran, semua data diisi dengan benar agar tidak mendapatkan kendala saat melakunannya.
Sementara untuk besaran bantuan bansos PKH ini, adalah sebagai berikut.
Kategori Penerima Bantuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori
- Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Bantuan sebesar Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang memiliki balita yang akan mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PKH 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.