POSKOTA.CO.ID - Rp750.000 saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan berhasil diterima oleh daftar nama dan NIK KTP ini ke BRI, BTN, BSI, BNI, dan Mandiri! Lihat aplikasi Cek Bansos di hp sekarang.
Secara rutin Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tiap tiga bulan sekali karena ini merupakan program reguler.
Pencairan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos verifikasi serta validasi data pengajuan bansosnya.
Terdapat empat tahap dalam setahun untuk penyaluran dananya dengan besaran dana yang berbeda-beda untuk tiap kategorinya.
Mulai dari Rp225.000-Rp750.000 per tahap sesuai kategori yang ditentukan, PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank himbara.
Bagaimana dengan kabar pencairannya sampai saat ini? Berikut simak penjelasannya di sini.
Status Pencairan PKH Tahap 3
Pada Juli 2024, bantuan ini sudah memasuki tahap ke-3 yang berlangsung sampai September 2024. Bagi KPM yang belum kedapatan, secara berkala bisa memeriksa rekeningnya. Simak rincian tahapannya.
- Tahap 1: Januari 2024-Maret 2024
- Tahap 2: April 2024-Juni 2024
- Tahap 3: Juli 2024-September 2024
- Tahap 4: Oktober 2024-Desember 2024
Begitu pula diketahui bahwa pada bulan ini, penyaluran bansos PKH tahap 3 diperkirakan dilakukan dalam dua gelombang.
- Gelombang 1: 10-15 September 2024
- Gelombang 2: 25-30 September 2024
Sembari menunggu pencairan saldo dana bansosnya, alangkah lebih baik periksa dulu status penerimaan di aplikasi Cek Bansos lewat hp.
Cara Cek Status Penerimaan PKH
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Login dengan akunyang sudah dibuat.
- Klik menu "Penerima Bansos".
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Mengisi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mengisi 4 kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data status penerimaan PKH.
Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.