POSKOTA.CO.ID - Pada bulan September 2024, pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp750.000 kepada para pemilik Nomor Induk Kependuduka (NIK), Kartu Tanda Penduduka (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi September 2024, dengan pencairan yang dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Mekanisme pencairan bantuan ini mengalami perubahan, di mana sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, kini disalurkan langsung melalui ATM bank Himbara dengan menggunakan KKS.
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, diketahui bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah melakukan burekol (pembukaan rekening kolektif) masih sangat sedikit.
Hal ini disebabkan oleh belum adanya perubahan status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk proses pencairan saldo dana bansos.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum mencairkan saldo dana PKH untuk periode penyaluran tersebut.
Namun, bagi para KPM PKH, masih ada potensi untuk menerima saldo dana bansos mencapai Rp750.000, terutama untuk kategori ibu hamil dan balita.
Saldo dana bansos ini merupakan alokasi untuk periode September 2024, yang terdiri dari beberapa komponen bantuan dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Meski demikian, tidak semua KPM berhasil menerima bantuan ini, karena ada beberapa yang tidak lolos dalam tahap verifikasi rekening untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Pastikan NIK eKTP dan KK Anda sudah terdaftar di DTKS dan cek status penerimaan secara berkala.
Lantas, pemilik NIK KTP dan KK seperti apa yang memenuhi syarat penerima PKH September 2024? Simak informasi selengkapnya berikut ini.