POSKOTA.CO.ID – Pemerintah menetapkan para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dengan nilai total Rp2.400.000 per tahun.
Bansos yang diberikan bersifat reguler, yakni saldo dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024.
Namun, proses pencairan bantuan sosial ini memerlukan waktu yang cukup panjang, dan saat ini para penerima bantuan diimbau untuk lebih bersabar.
Proses Pencairan Bantuan Sosial September-Oktober 2024
Menurut informasi yang telah disampaikan kanal YouTube Diary Bansos yang ditayangkan Jumat 13 September 2024, proses pencairan PKH dan BPNT masih berada pada tahap penyiapan dan penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Data ini kemudian dikumpulkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan diverifikasi, sehingga pada tahap ini status pencairan belum muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Setelah data selesai diverifikasi dan dihimpun, barulah akan muncul status periode pencairan untuk September-Oktober 2024 di SIKS-NG.
Saat ini, status pencairan untuk periode tersebut masih belum ditampilkan, menunjukkan bahwa prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.
Proses validasi harus dilalui agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Setelah munculnya status periode pencairan di SIKS-NG, barulah proses pencairan masuk ke tahapan verifikasi rekening, SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga status SI (Standing Instructions) agar bantuan dapat dicairkan.
Adapun penetapan dan segala proses ini cukup panjang dan memakan waktu, sehingga diperkirakan pencairan paling cepat terjadi pada akhir September 2024.
Namun, secara umum, pencairan biasanya dilakukan pada bulan Oktober.
Status Bantuan Sosial Lewat Kartu KKS
Untuk KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, pencairan bantuan sosial September-Oktober 2024 juga masih dalam proses.
Dalam beberapa hari terakhir, ada informasi mengenai saldo yang masuk ke KKS, tetapi saldo tersebut kemungkinan merupakan pencairan susulan untuk periode Juli-Agustus 2024, khususnya bagi KPM yang belum menerima bantuan pada periode tersebut.
Beberapa KPM baru hasil validasi by sistem juga mungkin baru menerima pencairan untuk periode Juli-Agustus, sehingga saldo yang masuk bukanlah untuk periode September-Oktober.
Proses Peralihan dari PT Pos ke KKS
Bantuan PKH dan BPNT periode Juli, Agustus, hingga September 2024 yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, saat ini juga tengah beralih ke penyaluran melalui KKS.
Status peralihannya bisa dilihat di SIKS-NG, di mana penyalur yang sebelumnya tercantum PT Pos kini telah berubah menjadi bank penyalur seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BSI.
Peralihan tersebut menunjukkan adanya perubahan mekanisme penyaluran bantuan yang kini diserahkan kepada bank-bank tersebut.
Alokasi bantuan periode Juli-September 2024 sendiri masih dalam tahap burekol (pembukaan rekening kolektif) yang menjadi tanggung jawab bank penyalur.
Hingga proses burekol selesai, pembagian buku rekening dan kartu KKS belum dapat dilakukan.
Bahkan setelah kartu dan rekening dibagikan, pencairan tidak langsung dilakukan. Proses pencairan masih harus melewati tahapan verifikasi rekening, SPM, SP2D, hingga SI.
Update Informasi Bansos Terkini
Pada tanggal 9 September 2024 lalu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan instruksi kepada SDM PKH untuk melakukan monitoring dan pendampingan dalam proses distribusi kartu KKS dan buku tabungan.
Namun, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Banyuwangi, belum ada koordinasi terkait pembagian buku tabungan dan kartu KKS dari pihak bank penyalur, dalam hal ini Bank Mandiri.
Tidak menutup kemungkinan, beberapa daerah lain di wilayah Indonesia lainnya mengalami hal serupa.
Oleh karena itu, para KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS diminta untuk bersabar hingga proses burekol selesai dan distribusi kartu dapat dilakukan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Pemberian Bansos BPNT bertujuan untuk mendukung keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Penerima BPNT harus terdaftar dalam DTKS yang terus diperbarui secara berkala.
- Nominal bantuan: Rp2.400.000 per tahun, di mana rata-rata KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan.
- Penyaluran: Bantuan ini diberikan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 atau tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan kepada keluarga dengan komponen penyandang disabilitas berat atau lansia.
Dana yang diterima KPM PKH juga mencapai Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dua atau tiga bulan sekali.
- Penyaluran dua bulan sekali: KPM mendapatkan Rp400.000.
- Penyaluran tiga bulan sekali: KPM mendapatkan Rp600.000.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan layak menerima bansos dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.