Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp400.000 September 2024 Cair untuk NIK KTP yang Terverifikasi!

Sabtu 14 Sep 2024, 10:40 WIB
Jika saldo dana bantuan sosial PK dan BPNt tidak cair, lihat penyebabnya di sini. (Kemensos/Dadan)

Jika saldo dana bantuan sosial PK dan BPNt tidak cair, lihat penyebabnya di sini. (Kemensos/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 cair untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terverifikasi di DTKS.

Bagi masyarakat yang tergolong ke dalam kategori miskin, tidak cukup untuk mendapatkan bantuan sosial. Mereka harus terdaftar di dalam DTKS untuk mendapatkan bansos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk masuk ke dalam DTKS supaya mendapatkan bantuan, masyarakat tidak dapat melakukan pendaftaran secara langsung. Namun, masyarakat dapat menggunakan fitur usul di aplikasi Cek Bansos atau mengajukan diri di kelurahan setempat.

Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT

Besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

1. Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bentuknya berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang bisa dipakai besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan dan akan diberikan setiap dua bulan.

Penyebab Dana Bansos Tidak Cair

Dana bantuan PKH dan BNPT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cair setiap bulan, terkadang tiba-tiba terhenti mendadak. Setelah dicek, KPM tidak menerima bansos lagi. Padahal di bulan sebelumnya KPM tersebut telah menerima bantuan.

Biasanya masalah yang dihadapi oleh KPM tersebut adalah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) muncul catatan tidak layak menerima bantuan. Itu dikarenakan pemerintah daerah tempat KPM tinggal telah merubah statusnya menjadi tidak layak menerima bantuan. 

Contohnya, pada bulan pertama KPM masih tergolong pada Keluarga Penerima Manfaat dan karena pada bulan kedua KPM tersebut sudah meningkat strata ekonominya pemerintah daerah mengubah statusnya menjadi tidak layak sebagai penerima bantuan.

Hal ini bisa ditanyakan ke petugas DTKS yang berwenang di daerah tempat tinggal.

Berita Terkait

News Update