Kriteria penerima saldo dana bansos KJP Plus September 2024. (Instagram/@upt.p4op)

EKONOMI

Masuk Kriteria Ini, Siswa Berhak Terima Saldo Dana Bansos KJP Plus September 2024, Cek Selengkapnya!

Rabu 11 Sep 2024, 21:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memiliki program berupa saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi siswa sekolah.

Program bansos yang dinamakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tersebut dibagikan kepada siswa supaya bisa menamatkan jenjang pendidikan 12 tahun.

Setiap siswa di jenjang SD hingga SMA berhak menerima bantuan langsung tunai. Namun besarannya berbeda-beda setiap jenjang pendidikan.

Penyaluran KJP Plus sudah dimulai pada 4 September 2024. Sebanyak 533.649 siswa terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos tersebut.

Kriteria Penerima KJP Plus

Untuk menerima bantuan tersebut, setiap siswa harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Berikut kriteria penerima KJP Plus:

Setelah kualifikasi terpenuhi, selanjutnya siswa dapat mendaftarkan diri dengan membawa berkas-berkas di bawah ini:

Cara Cek Status KJP Plus

KJP Plus ditransfer ke rekening setiap penerima via Bank DKI. Untuk memastikan penerima segera mendapatkan bantuan, berikut cara cek status:

  1. Masuk situs resmi kjp.jakarta.go.id.
  2. Isi kolom dengan NIK siswa di halaman utama.
  3. Pilih 2024 sebagai tahun pencairan.
  4. Lalu, pilih tahapan pencairan sesuai periode yang hendak dicek.
  5. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan status penerimaan KJP Plus.

Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus

Setiap jenjang pendidikan SD, MP, SMA, hingga PKBM berbeda-beda menerima besaran saldo dana bansos berbeda. Simak besaran bantuan:

SD/MI

SMP/MTs

SMA/MA

SMK

PKBM

Sedikit informasi, penggunaan biaya rutin maksimal Rp100 setiap bulan. Sementara sisa uang dapat digunakan secara nontunai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosKJP PLusdki jakartaKartu Jakarta PintarBantuan sosial

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor