POSKOTA.CO.ID -Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (Bansos) hari ini, Rabu 11 September 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang membutuhkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar lainnya berhak atas sejumlah bansos tersebut.
Dari beberapa bantuan yang diberikan, beberapa di antaranya merupakan bantuan reguler yang rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Ketahanan Pangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Daftar Bansos Cair Rabu 11 September 2024
Apa saja enam bansos yang disalurkan hari ini di seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini adalah daftar dan ulasannya.
1. BPNT Susulan Juli-Agustus Cair di Bank Mandiri
Bagi KPM penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang belum menerima bantuan pada Agustus 2024, kabar baiknya adalah pencairan susulan untuk periode Juli-Agustus kini sudah dimulai, terutama melalui Bank Mandiri.
Para KPM diimbau untuk mengecek saldo di kartu ATM Merah Putih, siapa tahu saldo Rp400.000 sudah masuk. Perlu diketahui, per bulan KPM BPNT menerima alokasi saldo dana bantuan sebesar Rp200.000.
Sehingga jika diberikan dua bulan sekaligus, maka dana yang diterima adalah sebanyak Rp400.000.
2. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (YAPI) Juli-Agustus
Kabar baik juga datang untuk penerima bantuan ATENSI yatim piatu. Bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode Juli-Agustus 2024 sudah mulai disalurkan, terutama melalui Bank Mandiri.
Proses pencairan bantuan ini mayoritas dilakukan lewat bank tersebut, sehingga para penerima diharapkan memeriksa saldo ATM masing-masing.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Distribusi bantuan pangan berupa beras 10 kg bagi KPM masih terus berlanjut. Hingga saat ini, distribusi beras alokasi bulan Agustus masih dilakukan di berbagai daerah yang belum menerima bantuan tersebut.
Bagi yang belum menerimanya, diharapkan tetap bersabar karena distribusi terus berlangsung.
4. Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS)
Penerima bantuan keluarga rawan stunting (KRS) juga mendapatkan kabar gembira. Bantuan tambahan gizi berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur masih disalurkan.
Bantuan ini mencakup alokasi untuk 6 bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2024. Bagi yang sudah menerima sebagian alokasi, sisa bantuan akan disalurkan sesuai jatah yang tersisa.
5. Bansos PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa-siswi yang masuk dalam SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) sebelum 30 Juni 2024 juga terus dicairkan.
Proses pencairan ini terus berjalan bagi mereka yang memenuhi syarat. Adapun nominal saldo dana yang diterima siswa-siswi bervariasi, bergantung dari jenjang pendidikan mereka yakni:
- Rp450.000 untuk siswa SD sederajat
- Rp750.000 untuk siswa SMP sederajat
- Rp1.800.000 untuk siswa SMA sederajat
6. BLT Dana Desa September 2024
Kabar baik terakhir datang dari pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bagi desa yang mencairkan alokasi untuk bulan September 2024, tahap ke-9 ini, bantuan sebesar Rp300.000 per KPM masih terus disalurkan.
Bagi KPM yang sudah terdaftar, dana ini akan segera cair. Dalam proses penetapan hingga penyalurannya, kewenangan pendistribusian Dana Desa diserahkan oleh pemerintah pusat kepada setiap pemerintah desa masing-masing di seluruh Indonesia.
Semoga para KPM yang belum menerima bantuan segera memperoleh haknya.
Sedangkan bagi masyarakat yang sudah ditidaklayakan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial, jangan berkecil hati.
Sebab selalu akan ada sumber rezeki lain di luar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.
Sejumlah bantuan yang telah disebutkan di atas benar-benar dikhususkan bagi warga atau masyarakat yang tidak mampu.
Pemerintah menyaring para penerima bansos ini agar memenuhi aspek keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
DISCLAIMER: Para pemilik NIK KTP pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian atau lembaga terkait. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.