Info Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 akan Cair Sebentar Lagi, Cek Faktanya di Sini!

Kamis 12 Sep 2024, 11:41 WIB
Bansos BPNT Rp400.000 diprogram untuk membantu masyarakat tidak mampu. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Bansos BPNT Rp400.000 diprogram untuk membantu masyarakat tidak mampu. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kembali akan dicairkan dalam waktu dekat. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, saldo dana sebesar Rp400.000 akan segera masuk ke rekening dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. 

Pencairan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Berikut informasi lengkap mengenai pencairan saldo dana BPNT Rp400.000 yang dicarikan dalam alokasi September Oktober ini.

Sekilas Bansos BPNT

Bansos BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tidak mampu.

Sebelumnya, bantuan ini disalurkan dalam bentuk sembako fisik, namun kini diubah menjadi bantuan non-tunai berupa saldo yang disalurkan melalui rekening Bank BSI, Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kriteria Penerima Bansos BPNT

Penerima BPNT dipilih berdasarkan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori berpenghasilan rendah, seperti keluarga prasejahtera, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya, berhak menerima bantuan ini.

Jadwal Pencairan BPNT Rp400.000

BPNT sekarang sudah memasuki tahap 5 dari 6 tahap yang dilakukan setiap tahunnya.

Saldo BPNT sebesar Rp400.000 akan segera cair dalam beberapa waktu kedepan, setelah proses verifikasi data pencairan selesai.

Jika mengacu pada alur pencairan sebelumnya, kemungkinan BPNT akan disalurkan pada akhir September hingga awal Oktober.

Jadwal pencairan bervariasi di setiap daerah, berdasarkan tahapan pencairan yang dijadwalkan pemerintah. 

Berita Terkait

News Update