POSKOTA, POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial berupa saldo dana Rp2.400.000 di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) segera cair untuk para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada awal September 2024 ini, para pendamping sosial di seluruh Indonesia menerima surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yang memberikan arahan tentang pendampingan pendistribusian buku tabungan atau KKS.
Buku tabungan atau rekening KKS ini nantinya akan diberikan kepada para penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) berikut Kartu Keluarga (KK)-nya terdaftar..
Pendistribusian buku rekening KKS akan dilaksanakan oleh pihak bank penyalur.
Namun dalam surat tersebut terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para pendamping sosial dalam prosesnya.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, surat tersebut menjelaskan bahwa ada dua kemungkinan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkait dengan pendistribusian ini.
Pertama, KPM yang sudah mengganti pengurus, di mana data terbaru dari Kemensos menunjukkan pengurus baru yang belum memiliki buku tabungan atau kartu KKS.
Dalam hal ini, pendistribusian dilakukan atas nama pengurus baru, atau kemungkinan kedua, bagi KPM peralihan dari penyaluran melalui Pos ke KKS, yakni KPM yang memang belum memiliki rekening terbaru.
Periode Pencairan Bansos Periode Juli-Agustus 2024
Berdasarkan isi surat, penyaluran yang akan dilakukan adalah untuk BPNT dan PKH alokasi periode Juli hingga Agustus 2024.
Meskipun demikian, masih ada ketidakpastian di lapangan mengenai apakah realisasinya akan mencakup dua bulan, yakni Juli dan Agustus, atau tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Sebab ketika dicek melalui akun Siks-NG, PKH BPNT alokasi untuk periode Juli hingga September 2024, terutama bagi KPM yang peralihannya dari Pos ke KKS, sudah tercatat.