Pengecekan status penerima KLJ bisa melalui portal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut situs Dinas Sosial DKI Jakarta, berikut langkah-langkahnya.
Cara Mendaftar Bansos KLJ:
- Instal aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi, siapkan NIK dan KK
- Pilih menu registrasi
- Ikuti arahan yang muncul hingga proses selesai
- Klik 'Daftar Usulan' untuk daftar KLJ
- Selesaikan registrasi
Syarat Penerima Bansos KLJ 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Usia calon penerima minimal 60 tahun pada saat pendaftaran
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk verifikasi status sosial dan ekonomi
- Calon penerima tidak memiliki penghasilan tetap atau masuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah
- Tidak sedang menerima bansos lain untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil
Cara Cek Status Bansos KLJ 2024:
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id.
2. Silahkan untuk isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Kemudian bisa klik tombol 'Cari'.
4. Setelah itu tunggu beberapa saat, status penerima bansos akan ditampilkan beserta informasi lainnya.
Sangat mudah bukan? Begitulah cara cek NIK KTP penerima Saldo dana Rp1.800.000 bansos KLJ 2024 yang bisa diakses melalui perangkat gadget dan HP kamu sekarang juga.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tanggal pencairan saldo dana bansos KLJ Agustus 2024 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.
Pantau terus jadwal pencairan bantuan untuk mendapatkan manfaatnya tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.