Cek Penerima dan Cara Klaim Bansos Rp600.000 dari Program KLJ di Sini

Rabu 11 Sep 2024, 12:25 WIB
Simak artikel berikut untuk cek penerima dan cara klaim bansos KLJ. (Poskota/Adhitya)

Simak artikel berikut untuk cek penerima dan cara klaim bansos KLJ. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Besaran bantuan yang diberikan melalui KLJ adalah Rp600.000 per tahap. Ada 3 tahap dalam setahun, jadi total bantuan senilai Rp1,8 juta.

Program KLJ ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia di Jakarta.

Siapa saja yang berhak mendapatkan bansos KLJ? Syarat utama adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta.

Selain itu, penerima KLJ harus berusia di atas 60 tahun dan tergolong dalam kategori masyarakat kurang mampu.

Cek Penerima Bansos KLJ

Untuk cara mengetahui apakah kita termasuk penerima KLJ, salah satu caranya adalah dengan mengecek secara online melalui situs resmi pemerintah DKI Jakarta siladu.jakarta.go.id.

Selain pengecekan online, Anda juga bisa mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Setelah memastikan diri sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah melakukan klaim bansos KLJ.

Proses klaim bansos KLJ biasanya dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dana bantuan KLJ akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima.

Apabila Anda mengalami kendala dalam proses klaim, segera hubungi pihak bank atau dinas sosial setempat.

Pemerintah terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap program KLJ.

Berita Terkait

News Update