JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapan pemilik Karu Lansia Jakarta (KLJ) baru menerima pencairan dana bansosnya? Simak di sini jadwal dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
KLJ adalah salah satu bansos dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia di Jakarta.
Selain KLJ, dua bansos lain dari PKD adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga bansos tersebut sudah cair sejak 20 Juni 2024 secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.
Namun bagi penerima baru, terdapat perbedaan jadwal dengan penerima lama. Apakah sebentar lagi akan dicairkan? Berikut simak jadwalnya di sini.
Jadwal Pencairan Dana Bansos bagi Pemilik KLJ Baru
Pada akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, di salah satu postingan ada seorang netizen yang bertanya terkait jadwal pencairan bansos tersebut bagi pemilik KLJ baru.
"KLJ yang baru dapat kartu kapan cair min, penerima tgl 13 kmrn," tanya @prawira**.
Merespons pertanyaan tersebut, admin dari akun Instagram ini mengatakan bahwa pencairan bansos PKD tahap 3 bagi penerima baru berbeda-beda waktunya.
"Pendistribusian Bansos PKD Tahap 3 bagi Penerima Baru. Gelombang 1, untuk penerima KAJ akan didistribusikan mulai pada 23 Juli 2024 dan untuk distribusi KLJ dan KPDJ akan diinformasikan lebih lanjut," jelasnya.
Itu bearti, untuk pemilik KAJ baru sudah ada yang mendapatkan dana bantuannya yang disalurkan melalui Bank DKI.
Sedangkan bagi pemilik KLJ dan KPDJ baru masih menunggu jadwal resmi dari dinsos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa berharap bahwa pencairan ini bisa didapatkan secepat mungkin.