JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK dan KTP Anda berhasil terdata telah mendapatkan saldo dana gratis Rp.2.400.000 dari pemerintah lewat bantuan sosial 2024. Cek rinciannya di sini.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2024 ini bakal segera cair melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada penerima manfaat.
Penyaluran Bansos PKH menyasar kepada kondisi masyarakat yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari program bantuan ini.
Penerima bantuan sosial PKH yaitu terdiri dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, serta penyandang disabilitas.
Bantuan PKH memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori penerimanya, dan kini sudah memasuki penyaluran tahap 4 bulan Juli dan Agustus 2024.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 dan seterusnya, tentu harus mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bansos PKH bisa Anda cairkan menjadi saldo DANA atau uang elektronik via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri.
Lebih lanjut, bantuan PKH bisa Anda terima apabila NIK KTP dan KK sudah sesuai dengan syarat sebagai penerima bantuan dan sudah termasuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Insentif Bantuan Sosial PKH 2024
Sekitar 10 Juta penerima bantuan sosial akan menerima uang dengan rinciannya sebagai berikut:
- Siswa SD : Rp900 ribu
- Siswa SMP : Rp1,5 Juta
- Siswa SMA : Rp2 Juta
- Lansia dan Difabel. : Rp 2,4 Juta
- Ibu Hamil : Rp3 Juta
Penyaluran bansos PKH program BPNT 2024 dilakukan dalam 6 tahap atau setiap 2 bulan sekali.