Nama berikut NIK KTP dan KK Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana Bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. Selamat!(Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

SELAMAT, Nama Beserta NIK KTP dan KK Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Progres Pencairan Uang Bantuan Sosial BPNT dan PKH September 2024

Selasa 10 Sep 2024, 10:57 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nama warga pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk barang, bahan makanan, makanan siap saji, hingga bantuan tunai berupa saldo dana di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara.

Dari berbagai jenis bantuan yang diberikan, pemerintah secara rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Alokasi Dana Bansos Tahunan

Setiap tahun, pemerintah rutin menyalurkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk bantuan sosial reguler berupa Bansos BPNT dan PKH.

Dana ini akan disalurkan melalui rekening KKS Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh), dengan jadwal penyaluran setiap dua hingga tiga bulan sekali.

KPM BPNT menerima Rp200.000 setiap bulan, sehingga jika disalurkan dalam dua bulan akan menerima Rp400.000, dan dalam tiga bulan jumlah yang diterima adalah Rp600.000.

Di sisi lain, KPM PKH yang terdiri dari penyandang disabilitas berat dan lanjut usia mendapatkan dana Rp2.400.000 per tahun. 

Sama seperti KPM penerima BPNT, setiap dua bulan para KPM PKH dengan komponen lansia dan disabulitas juga akan menerima Rp400.000, dan jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, dana yang diterima sebesar Rp600.000.

Selain lansia, komponen PKH lainnya seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, serta siswa SD, SMP, dan SMA juga mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda. 

Saat ini, proses pencairan Bansos BPNT dan PKH masih dalam tahap penanganan oleh pemerintah.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Pencairan Bansos melalui KKS untuk periode berikutnya, baik PKH maupun BPNT, belum tercatat di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

Masih belum pasti apakah bantuan yang akan dicairkan hanya untuk bulan September atau mencakup dua bulan, yaitu September dan Oktober. 

Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, penyaluran KPM KKS umumnya dilakukan setiap dua bulan, sehingga besar kemungkinan bantuan akan mencakup dua bulan tersebut.

Tahap Pencairan

KPM harus bersabar menunggu proses pencairan karena ada beberapa tahapan administratif yang perlu diselesaikan sebelum dana dapat dicairkan.

Pencairan Bansos Periode Juli-Agustus-September Melalui PT Pos dan KKS

Bagi KPM yang proses pencairan bantuannya telah dipindahkan dari PT Pos ke KKS, periode Juli-Agustus-September 2024 saat ini sedang memasuki tahap akhir.

Diharapkan, KPM yang baru menerima KKS pada September dapat segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT.

KPM yang belum menerima KKS atau buku rekening dari bank penyalur diminta segera menyelesaikan proses tersebut agar bantuan sosial dapat diterima sebelum akhir September 2024.

Prediksi Alur dan Progres Pencairan Bansos

Berdasarkan jadwal pencairan sebelumnya (Juli-Agustus 2024), berikut adalah perkiraan jadwal pencairan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September):

Pemerintah daerah memverifikasi data penerima yang tercatat di DTKS, di mana KPM yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September):

Pemeriksaan akhir data KPM yang layak menerima bantuan, termasuk penyesuaian jumlah bantuan. Data ini akan mulai terunggah di SIKS-NG.

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober):

Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober - selesai):

Penyaluran dana bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur.

Perkiraan Bank Penyalur yang Memulai Pencairan Dana Bansos

Pada periode sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang pertama kali mencairkan bantuan sosial. 

Diharapkan, pada periode berikutnya, BRI, BNI, dan Mandiri dapat melakukan pencairan secara bersamaan agar proses lebih cepat dan efisien.

Dengan memahami alur pencairan Bansos BPNT dan PKH, KPM diimbau untuk tetap bersabar menunggu proses administrasi, serta terus memantau informasi terbaru melalui SIKS-NG.

DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBansos BPNTpkhSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor