POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah terpilih untuk menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan sosial secara online melalui situs Cek Bansos yang tersedia dalam artikel ini.
Jika nama Anda masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru, maka Anda berhak atas dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan tersebut akan dikirimkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, yang mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta khusus KPM di Provinsi Aceh disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), pencairan dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.
Dalam penyaluran bantuan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirimkan dana kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah 3T.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bantuan sosial ini akan dicairkan setiap dua hingga tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, jadwalnya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Rincian Dana Berdasarkan Kategori
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari PKH untuk KPM dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.