Saldo dana bantuan sosial pemerintah Rp3.000.000 kembali disalurkan kepada KPM, bulan ini masih periode Juli-September 2024. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK dengan Nama di KTP Ini Ada dalam Pendataan Pemerintah Menerima Rp3.000.000 Bantuan Sosial Jenis PKH, Periksa Status Terkini Mudah Lewat Hp

Selasa 10 Sep 2024, 19:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menargetkan 10 juta keluarga untuk menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemberian dana bantuan ini sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial. 

Tak hanya itu, bansos PKH juga merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dari berbagai kategori penerima manfaat.

Adaa syarat yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial ini bisa didapatkan. 

Diantaranya, telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini fokus pada tujuh kategori  dengan penyaluran saldo dana bantuan yang berbeda-beda.

Untuk nominal Rp3.000.000 dengan pembagian selama satu tahun, khusus diperuntukkan bagi kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita. 

Di mana setiap tahapnya atau penyaluran tiga bulan, dana sebesar Rp750.000 diberikan pada masing-masing penerima manfaat.

PKH diharapkan pemerintah dapat membantu penerima yang berhak untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Seperti layanan kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan. Program ini dilaksanakan oleh 

Saat ini, penyaluran bansos PKH 2024 telah memasuki tahap ketiga, dengan jadwal pencairan berlangsung dari Juli hingga September 2024. 

Bantuan finansial tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Penerima manfaat dianjurkan untuk memeriksa status mereka terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan. 

Tujuannya agar dapat memastikan bahwa dana bansos PKH telah tersedia untuk ditarik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis "Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor