Nama dan NIK di KTP Berikut Ini Masuk Pendataan Bantuan Sosial Rp2.400.00 oleh Pemerintah, Status Penerima Bansos BPNT Bisa Dicek di Sini

Selasa 10 Sep 2024, 13:33 WIB
KPM bisa cek status nama dan NIK dengan KTP penerima bansos BPNT lewat situs Kemensos berikut. (Kemensos/Neni Nuraeni)

KPM bisa cek status nama dan NIK dengan KTP penerima bansos BPNT lewat situs Kemensos berikut. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan September 2024, pemerintah kembali
mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemberian bantuan dengan nominal tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini telah memasuki tahap lima untuk penyaluran periode  September-Oktober 2024.

Bansos BPNT dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) dengan menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat berhak menerima dana bantuan sosial ini.

Hanya penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan saldo dana dari BPNT tersebut.

Untuk bisa tercatat dalam DTKS, penerima manfaat harus terlebih dulu mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Sementara itu, saldo dana bansos yang diberikan senilai Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan dalam enam tahap pencairan.

Dengan demikian, untuk pembagian setiap bulannya, KPM berhak menerima Rp200.000.

Sedangkan per tahapnya atau penyaluran untuk tiga bulan periode, bansos BPNT dibagikan sebesar Rp400.000.

Metode penyaluran bansos BPNT melibatkan dua jalur utama.

Pertama, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Di mana penerima manfaat akan mendapatkan undangan yang berisi alamat kantor Pos beserta jadwal dan waktu pencairan.

Pada saat pembagian, KPM harus membawa berkas berupa fotokopi atau asli KTP dan KK.

Akan tetapi, saat ini agenda pemberian bansos lewat PT Pos Indonesia dikhususkan bagi penerima manfaat yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Sehingga, KPM yang sebelumnya mendapat pencairan bansos lewat PT Pos dan berdomisili selain di daerah 3T, berpindah ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan tahapan pembuatan buku rekening kolektif (burekol).

Nantinya pemilik kartu berwarna merah putih ini, bisa langsung mencairkan dana bantuan melalui ATM bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.

Penerima manfaat dapat mengecek saldo dan melakukan penarikan tunai di ATM terdekat atau melalui aplikasi mobile yang terinstal di perangkat handphone.

Selain itu, KPM juga bisa memanfaatkan situs Kemensos serta aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk informasi lebih lanjut mengenai status bantuan sosial mereka.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk memastikan apakah Anda menerima bansos BPNT, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis “September-Oktober 2024”, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update