POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil masuk data sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini NIK e-KTP milik kamu telah diproses menjadi penerima bansos PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan tersebut dilakukan agar bantuan PKH 2024 dapat disalurkan tepat sasaran kepada keluarga kurang mampu dari segi ekonomi yang ada di Indonesia.
Mengingat harga bahan pokok yang kian melonjak naik, membuat pemerintah berinisiatif membuat PKH 2024.
Pembagian dana juga disalurkan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan penyaluran bantuan PKH 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima dana sebesar Rp750.000.
Proses penyaluran dana biasanya dilakukan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Memasuki pencairan alokasi Juli hingga September 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Artinya, setiap KPM wajib memiliki Rekening Himbara untuk menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH 2024.
Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana penyaluran bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima Rekening Himbara.
Cara Daftar KKS Online 2024
- Download aplikasi Cek Bansos dan buat akun.
- Isi data sesuai kolom yang tersedia.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
- Setelah akun jadi, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data dengan benar.
- Pilih jenis bantuan yang ingin didapat.
- Lalu submit pendaftaran.