Nama pemilik NIK e-KTP dan KK ini sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

Rp2.400.000 Saldo Dana Program Bansos BPNT PKH Cair untuk NAMA KPM Pemilik NIK e-KTP dan KK Ini, Cek Proses, Alur, serta Jadwal Pencairan Uang Bantuan Sosial di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 20:57 WIB

POSKOTA.CO.ID – Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bisa mendapat bantuan sosial (Bansos) berupa barang atau bahan makan pokok, makanan siap saji, hingga uang.

Dari sekian banyak bansos yang diberikan, pemerintah rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Alokasi Bansos Tahunan

Besaran dana Rp2.400.000 yang diberikan merupakan alokasi tahunan untuk Bansos BPNT dan PKH. 

Melalui kedua bantuan tersebut, pemerintah menyalurkan dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara penerima per dua atau tiga bulan sekali.

Bank penyalur dana bansos ini terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khsusus Provinsi Aceh).

Per bulan, KPM BPNT akan menerima dana Rp200.000, yang apabila dibagikan dua bulan sekali mendapatkan Rp400.000, sementara jika tiga bulan sekali Rp600.000.

Sementara KPM PKH, dana Rp2.400.000 merupakan alokasi untuk komponen penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Per dua bulan, KPM PKH komponen lansia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp400.000, sedangkan per tiga bulan adalah sebesar Rp600.000.

Saat ini, tahapan pencairan untuk Bansos BPNT dan PKH masih diproses oleh pemerintah.

Sambil menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT yang akan dilakukan melalui KKS pada periode September-Oktober 2024, banyak KPM masih bertanya-tanya mengenai alur pencairan bantuan sosial tersebut. 

Selain itu, pencairan bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus-September 2024 yang dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS, juga masih dalam proses penyelesaian. 

Melalui artikel ini, kami akan memberikan prediksi terkait tanggal-tanggal alur pencairan bantuan sosial tersebut.

Status Pencairan Bansos BPNT dan PKH Periode September-Oktober 2024

Untuk bantuan yang disalurkan melalui Kartu KKS, baik PKH maupun BPNT, periode pencairan yang akan datang masih belum terlihat di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation). 

Belum dapat dipastikan apakah bantuan tersebut akan dicairkan hanya untuk bulan September saja atau mencakup dua bulan, yaitu September dan Oktober. 

Namun, berdasarkan pencairan sebelumnya, bantuan untuk KPM yang menggunakan KKS biasanya disalurkan per dua bulan. 

Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk periode ini, bantuan akan dicairkan untuk dua bulan, yakni September dan Oktober 2024.

Proses Panjang Menuju Pencairan

KPM harus sabar menunggu pencairan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT.

Proses pencairan bantuan sosial tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui beberapa tahapan administrasi dan evaluasi yang memakan waktu. 

Untuk KPM yang pencairan bantuannya dialihkan dari PT Pos ke KKS, periode Juli-Agustus-September 2024 kini sudah memasuki bulan terakhir. 

Semoga saja bagi para KPM yang telah mendapatkan kartu KKS baru pada bulan September ini dapat segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT-nya. 

Bagi KPM yang belum mendapatkan KKS baru atau buku rekening dari bank penyalur, diharapkan proses tersebut segera selesai sehingga mereka bisa mencairkan bantuan sosialnya sebelum akhir September 2024.

Alur dan Prediksi Tanggal Pencairan Dana Bansos

Berdasarkan pencairan tahap sebelumnya untuk periode Juli-Agustus 2024, berikut prediksi alur dan tanggal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024:

1. Minggu Pertama - Ketiga September 2024 (2-22 September)

Proses persiapan data dan verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan. 
Pada tahap ini, KPM yang tidak lagi memenuhi syarat akan dicoret, sementara yang masih layak akan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan.

2. Minggu Ketiga - Keempat September 2024 (23-30 September):

Final Closing: Data KPM yang layak menerima bantuan akan difinalisasi, termasuk besaran bantuan yang akan diterima, dan informasi ini mulai muncul di SIKS-NG.

Proses verifikasi rekening KPM juga dilakukan. Jika tidak ada masalah, rekening dinyatakan berhasil. Namun, jika terjadi kendala, statusnya menjadi "gagal cek rekening" atau "gagal omspan."

3. Minggu Pertama - Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober):

Kementerian Sosial menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Di tahap ini, nama-nama KPM yang akan menerima bantuan sudah hampir 99% final, dan nominal bantuan yang akan diterima sudah tercantum dalam data SP2D.

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober - selesai):

Data SP2D diberikan kepada bank penyalur, dan bank menerima Surat Perintah Pemindahbukuan (SI) dari Kementerian Sosial. 

Bank kemudian mentransfer saldo bantuan PKH atau BPNT ke rekening KPM sesuai nominal yang telah ditetapkan.

Bank Penyalur Mana yang Lebih Dahulu Mencairkan Dana Bansos? 

Pada periode sebelumnya, bank yang pertama kali mencairkan bantuan sosial adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Untuk periode mendatang, diharapkan pencairan dapat dilakukan secara serentak oleh bank-bank lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri, sehingga proses pencairan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Dengan alur pencairan ini, KPM diharapkan dapat mempersiapkan diri dan selalu memantau perkembangan melalui SIKS-NG serta pihak terkait. 

Setiap masyarakat pun diimbau untuk selalu bersabar, karena hal itu sangat dibutuhkan oleh sebab proses pencairan bantuan sosial memang memerlukan waktu dan tahapan administratif yang panjang.

Semoga pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga keluarga penerima manfaat dapat segera merasakan manfaat dari bantuan ini.

DISCLAIMER: Pemilik NIK e-KTP dan KK penerima bansos dalam judul dan artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan sosialbansosBansos BPNTpkh

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor