Nama dan NIK di E-KTP Ini Mendapatkan Saldo Dana Rp400.000 Hasil Seleksi Pemerintah via Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek Penyaluran Lewat BRI, BNI, dan Mandiri

Minggu 08 Sep 2024, 15:08 WIB
Saldo dana RP400.000 hasil seleksi pemerintah dari bantuan sosial BPNT 2024 didapat oleh nama dan NIK di E-KTP tercatat ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana RP400.000 hasil seleksi pemerintah dari bantuan sosial BPNT 2024 didapat oleh nama dan NIK di E-KTP tercatat ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pemerintah dengan pembagian saldo dana bantuan sosial (sosial).

Uang tunai tersebut dibagikan kepada penerima dengan nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang terdaftar.

Tidak semua masyarakat berhak atas program yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini.

Ada kriteria yang harus dipenuhi diantaranya merupakan keluarga miskin atau kurang mampu.

Kondisi tersebut kemudian tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga pemerintah lebih mudah melakukan penyeleksian serta mengevaluasi agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut layak menerima dana bantuan.

Saat ini, pemerintah menyalurkan bansos BPNT untuk periode September-Oktober 2024 dengan besaran dana yang diberikan yaitu Rp200.000 per bulan.

Namun, proses pembagian bantuan sosial ini diberikan setiap dua bulan sekali sehingga total yang diterima per periode adalah Rp400.000.

Dengan demikian, total saldo dana bansos BPNT selama satu tahun yakni  Rp2.400.000 dalam enam kali tahap penyaluran.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Seperti beras, telur, daging, ikan, dan bahan pangan lainnya.

Bantuan BPNT untuk periode dua bulan pencairan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses melalui ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK E-KTP.

- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

 

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek  bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai E-KTP.

- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.

- Lantas klik "Cari Data".

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update