NIK KTP dan KK Ini Telah Tervalidasi Pemerintah Mendapatkan Rp3.000.000 Saldo Dana PKH 2024, Cek Proses Penyaluran Bantuan Sosial serta Status Data Penerima di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 17:47 WIB
Saldo dana PKH Rp3.000.000 didapatkan NIK KTP dan KK yang telah tervalidasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana PKH Rp3.000.000 didapatkan NIK KTP dan KK yang telah tervalidasi pemerintah. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya berupa bantuan sosial (bansos) pemerintah yang diluncurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Tujuan diadakannya program tersebut yakni untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin atau kurang mampu di seluruh Indonesia.

Fokus utama dari bansos PKH adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima manfaat yang pantas mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah yaitu telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di mana sebelumnya, para KPM ini telah mendaftarkan diri dengan mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Dana bantuan PKH sebesar Rp3.000.000 ditujukan untuk dua kategori utama yaitu ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita.

Khusus untuk ibu hamil, dana finansial ini hanya akan diberikan selama dua kali masa kehamilan.

Adapun total saldo sebesar Rp3.000.000 akan dibagikan dalam periode satu tahun dengan pembagian dana yang dilakukan dalam empat tahap.

Dengan demikian, setiap bulan KPM akan menerima nominal sebesar Rp750.000.

Pemerintah mengimbau agar Anda sebagai penerima manfaat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan ini, disarankan untuk segera mengunjungi situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan NIK dari KTP Anda.

Proses Pencairan Bansos 2024

Bansos PKH disalurkan melalui beberapa metode penyaluran, tergantung pada kategori penerima. Antara lain:

1. Bank Himbara

Pencairan untuk kategori ibu hamil, nifas, anak usia dini, dan balita dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.

2. PT Pos Indonesia

Untuk penerima manfaat yang tidak dapat melakukan pencairan melalui bank, terutama lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima manfaat dalam kategori ini akan menerima undangan yang mencantumkan tanggal dan waktu pencairan.

Bagi lansia dan penyandang disabilitas, metode pencairan yang digunakan adalah door to door atau kunjungan langsung ke rumah.

Petugas dari PT Pos Indonesia, dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), akan mendatangi rumah penerima untuk menyerahkan dana secara langsung.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Saat ini, program PKH telah memasuki tahap 3 dengan periode penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

Karena jadwal penyaluran yang panjang, beberapa wilayah mungkin belum menerima jenis bansos ini.

Oleh karena itu, diharapkan para KPM bersabar dan menunggu penyaluran PKH hingga sampai ke daerah mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat memeriksa laman resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos atau menghubungi kantor layanan masyarakat setempat.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Bagi Anda yang belum menerima bansos PKH 2024 tahap 3, sebaiknya rutin melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek Bansos atau situs Kemensos.

Jika belum mengunduh aplikasi Cek Bansos silahkan lakukan pengecekan dengan handphone melalui website Kemensos di bawah ini:

- Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data alamat sesuai dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Silahakan pilih lokasi Anda tinggal baik provinsi hingga desa.

- Ketik nama penerima manfaat sesuai NIK KTP dan KK.

- Isi kode captcha yang ditampilkan.

- Terakhir, Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status pencairan bantuan.

Dengan begitu Anda akan mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima atau belum.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update