POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk verifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah Saat ini tengah memverifikasi NIK e-KTP untuk mendapat dana bansos PKH 2024.
Proses verifikasi data NIK e-KTP bertujuan agar bantuan ini dapat tersalurkan kepada anda yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima bisa memanfaatkan dana yang didapat untuk membeli kebutuhan hidup selama satu tahun lamanya.
Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapat nominal uang yang berbeda sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun untuk memaksimalkan proses pencairan.
Dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana Rp600.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.
Pada tahap ketiga ini, pemerintah hanya memfokuskan melakukan penyaluran dana melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan pembukaan rekening baru.
Dengan begitu, KPM yang belum memiliki Bank Himbara wajib untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.
Cara Daftar KKS Secara Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Setelah melakukan pendaftaran pada KKS, nantinya setiap KPM akan mendapat salah satu jenis Bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.
Jika berhasil menerima Rekening Bank Himbara, penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ terlebih dahulu.
- Pengguna akan dihadapkan pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
- Kemudian masukkan Wilayah PM dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa secara lengkap.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tercantum di dalam KTP.
- Ketik huruf kode yang ada di bagian paling bawah, pastikan huruf yang dimasukkan sesuai.
- Apabila huruf kode yang dimasukkan salah, klik refresh agar mendapatkan huruf kode yang baru.
- Klik ikon Cari Data yang berada di bagian ujung sebelah kanan.
- Sistem akan segera memproses pencarian nama PM yang hasilnya akan segera ditampilkan.
- Masyarakat pun dapat mengetahui apakah dirinya termasuk dalam penerima bansos PKH 2024 atau bukan.
- Pada layar akan ditampilkan Hasil Pencarian PM yang menunjukkan nama yang dimasukkan sebagai peserta PKH atau tidak terdaftar sebagai penerima PKH.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya, hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.