POSKOTA.CO.ID - Segera cek informasi saldo bansos PKH periode Juli - September 2024, nominal bantuan paling kecil sebesar Rp225.000 didapat oleh nomor induk kependudukan (NIK) KTP Ini.
Bansos PKH diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan diberikan pada 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Dalam penyalurannya, Kemensos menetapkan ada tujuh komponen penerima yang bisa mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) ini.
Selain itu, Kemensos juga menetapkan bahwa penerima bansos PKH maksimal empat NIK KTP dalam satu kartu keluarga (KK).
Alhasil jika KPM yang terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki empat komponen, maka saat pencairan bantuan keempat komponen tersebut akan mendapatkan saldo dana bansos secara bersamaan.
Adapun komponen-komponen yang telah ditetapkan untuk menerima bansos kemensos ini, meliputi:
- Ibu Hamil
- Balita usia 0-6 tahun
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Anak usia SD
- Anak usia SMP
- Anak usia SMA
Lebih lanjut setiap komponen penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos berbeda-beda.
Besaran Dana Bansos yang Diterima Setiap Komponennya
Berikut ini rincian saldo bansos yang akan diterima oleh penerima manfaat, sesuai dengan komponen yang terdaftar, di antaranya:
- Komponen ibu hamil Rp750.000 per tahap dan Rp3.000.000 per tahun
- Komponen balita Rp750.000 per tahap dan Rp3.000.000 per tahun
- Komponen Lansia Rp600.000 per tahap dan Rp2.400.000 per tahun
- Komponen Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap dan Rp2.400.000 per tahun
- Komponen Anak SD Rp225.000 per tahap dan Rp900.000 per tahun
- Komponen Anak SMP Rp375.000 per tahap dan Rp1.500.000 per tahun
- Komponen Anak SMA Rp500.000 per tahap dan Rp2.000.000 per tahun
Apabila Anda termasuk sebagai penerima PKH Murni maka bantuan yang didapat paling kecil ialah Rp225.000 untuk komponen anak SD dan paling besar Rp750.000 untuk kompone ibu hamil dan balita.
Hingga saat ini untuk periode penyaluran Juli - September 2024, Kemensos belum menyalurkan dana bansos PKH, karena statusnya masih dalam tahap final closing dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).
Jika status dalam SISK NG telah terbit surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI), maka KPM bisa bersiap-siap untuk mengecek saldo dan mencairkan dana bantuannya.
Untuk melihat progres penyaluran bansos PKH periode Juli - September 2024, KPM bisa mengeceknya di aplikasi cek bansos atau laman web cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Mendapat Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan memiliki NIK KTP
- Terdaftar dalam golongan keluarga prasejahtera atau berkebutuhan di data desa atau kelurahan setempat
- Bukan anggota dari TNI, ASN atau Polri
- Belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti BLT Subsidi Gaji, BLT UMKM dan Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos
Bagi Anda yang memenuhi syarat serta belum terdaftar, Anda bisa mengajukan kepesertaan penerima bansos melalui aplikasi cek bansos lewat fitur ‘Sanggah dan Ajukan’.
Nantinya Anda akan dimintai dokumen-dokumen pendukung sebagai penerima bansos kemensos. Cara lainnya untuk mendaftar sebagai penerima bansos bisa melalui pendamping bantuan sosial setempat.
Anda yang mengajukan kepesertaan penerima bansos, akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh Kemensos untuk menilai apakah Anda layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah atau tidak.
Jika dalam verifikasi dan validasinya Kemensos menilai Anda tidak layak, maka Anda tidak bisa terdaftar sebagai penerima bansos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.