POSKOTA.CO.ID - Subsidi dana bansos BPNT 2024 yang bernominalkan Rp2.400.000 akan disalurkan ke pemilik KTP dengan NIK ini yang sudah terdata oleh DTKS
Untuk bisa mendapatkan bantuan dana tersebut, segera mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.
Sampai sekarang ini pemerintah masih terus menyalurkan program bansos, dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Harapan dari bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dengan program BPNT.
Pencairan bansos BPNT tidak dilakukan dengan serentak melainkan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada umumnya penyaluran ini dimulai dengan melalui KKS terlebih dahulu sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.