Hore! KPM Akan Cairkan Saldo Dana Bansos Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Subsidi PKH 2024, Cek.bansos.kemensos.go id Sekarang

Sabtu 07 Sep 2024, 19:26 WIB
Hore KPM Akan Cairkan Saldo Dana Bansos Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Subsidi PKH 2024, Cek.bansos.kemensos.go id Sekarang! (PosKota/Nur Rumsari)

Hore KPM Akan Cairkan Saldo Dana Bansos Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Subsidi PKH 2024, Cek.bansos.kemensos.go id Sekarang! (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mencairkan saldo dana bantuan sosial Rp2.400.000 dari pemerintah via subsidi PKH 2024. Segera cek.bansos.kemensos.go.id sekarang.

KPM adalah masyarat yang data NIK KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarat yang tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang berbentuk bantuan uang tunai yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang diharapkan dapat mensejahterakan ekonomi mereka.

Bantuan PKH mulai dilakukan penyaluran tahap ke 3 pada alokasi periode Juli - September 2024.

Nanti para KPM penerima akan melakukan proses pencairan di Bank Himbara  (Himpunan Bank Negara) yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri..

Saldo dana Rp2.400.000 akan diterima oleh KPM yang sudah masuk kategori kelas penyandang disabilitas berat.

Namun, besaran nominal yang di dapatkan dari bantuan ini sesuai dengan jenis kompen jiwa yang terdapat dalam keluarga.

Besaran Bantuan Program PKH

  • Ibu hamil Rp2.400.000 per tahun
  • Anak usia dini Rp2.400.000 pertahun
  • Lansia Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas Rp2.400.000 per tahun
  • Siswa SD, SMP, dan SMA Rp900.000 s/d Rp2.000.000

Besaran nominal yang akan diterima nantinya tergantung pada kategori keluarga yang terdaftar di DTK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sesuai dengan yang tertera di atas.

Saat ini KPM bisa cek status pencairan dana melalui situs resmi cek bansos kemensos atau juga via aplikasi cek bansos yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.

Berita Terkait

News Update