POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih menerima saldo Dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH 2024, Segera cek bansos Kemensos sekarang!
Kementrian Sosial (Kemensos) dengan pemerintah terus melakukan upaya penyaluran dana bansos bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Bagi NIK KTP yang sudah terdata sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan datanya sudah tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak menerima bantuan PKH 2024 ini.
KPM akan menerima besaran saldo dana sesuai dengan kategori yang tercatat di pemerintah.
Diprediksi PKH Tahap 3 akan mulai proses pencairan di bulan September 2024.
Dana bantuan ini akan dicairkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) kepada masing-masing KPM
Bagi KPM yang belum memiliki KKS bisa melakukan pencairan dana di PT Pos Indonesia.
PKH merupakan program bantuan yang akan diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin agar mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tedaftar DTKS dan Keluarga Penerima Manfaat.
- Bukan dari golongan Pejabat, Polri, TNI, ASN, PNS, atau Karyawan BUMN dan BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.
Manfaat Dana PKH 2024
- Untuk membeli kebutuhan pangan harian.
- Membantu mendukung biaya pendidikan.
- Digunakan untuk modal usaha kecil.
- Meringankan beban ekonomi.
KPM dapat melakukan pengecekkan jadwal pencairan melalui situs resmi cek bansos Kemensos di bawah ini.