Inilah beberapa tips aman mengajukan Pinjol untuk Anda yang sedang membutuhkan dana cepat dan mendesak. (Foto: Google PlayStore)

EKONOMI

Butuh Dana Cepat? Inilah Beberapa Tips Aman Mengajukan Pinjol

Sabtu 07 Sep 2024, 23:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau Pinjol kini menjadi alternatif cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun sebelum Anda memutuskan untuk meminjam uang secara online, penting untuk memahami beberapa hal agar pinjaman tersebut tidak menjadi masalah di masa depan.

Berikut langkah-langkah aman dalam mengajukan pinjaman online menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Pastikan Perusahaan Terdaftar dan Berizin di OJK

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa legalitas perusahaan pemberi pinjaman.

Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda dapat mengecek status ini dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

Memilih perusahaan yang terdaftar di OJK memastikan bahwa Anda akan terlindungi oleh peraturan yang berlaku.

2. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Jangan Melebihi 30% dari Penghasilan

Pinjaman sebaiknya digunakan hanya untuk kebutuhan produktif, bukan untuk keperluan konsumtif.

Selain itu, jumlah pinjaman tidak boleh melebihi 30% dari total penghasilan Anda.

Dengan batasan ini, Anda dapat menghindari beban finansial yang berat dan tetap mampu memenuhi kebutuhan serta kewajiban lainnya.

3. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Penting untuk melunasi cicilan tepat waktu agar tidak terkena denda yang dapat menambah beban hutang Anda.

Gunakan pengingat di ponsel atau kalender untuk memastikan Anda tidak lupa tanggal pembayaran.

Kedisiplinan dalam pembayaran cicilan adalah kunci untuk menjaga kesehatan finansial Anda.

4. Hindari Mengambil Pinjaman Baru untuk Membayar Pinjaman Lama

Jangan mencoba membayar pinjaman dengan mengambil pinjaman baru.

Hal ini hanya akan memperburuk situasi dan membuat Anda terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk diatasi.

Prioritaskan pembayaran cicilan dengan segera setelah menerima gaji agar keuangan tetap stabil.

5. Pahami Bunga dan Denda Sebelum Meminjam

Sebelum mengajukan pinjaman, pelajari secara mendetail bunga dan denda yang mungkin dikenakan jika Anda terlambat membayar.

Bandingkan berbagai penyedia pinjaman online dan pilih yang menawarkan bunga serta denda terendah.

Tindakan tersebut membantu meringankan beban cicilan dan menghindari biaya tambahan yang tidak terduga.

6. Teliti Kontrak Perjanjian

Sebelum menandatangani kontrak pinjaman, baca dan pahami setiap detailnya.

Jika ada bagian yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada penyedia layanan.

Memahami isi perjanjian secara menyeluruh akan melindungi Anda dari masalah di masa depan.

Perlindungan Konsumen oleh OJK

OJK melarang penyelenggara pinjaman online untuk mengakses daftar kontak, gambar, dan informasi pribadi dari ponsel pengguna.

Mereka juga diharuskan mematuhi ketentuan dalam POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Pastikan Anda meminjam dari penyelenggara yang mematuhi aturan ini untuk memastikan privasi dan keamanan data pribadi Anda.

Dengan mengikuti panduan dari OJK di atas, Anda dapat memanfaatkan pinjaman online dengan bijak dan menghindari masalah keuangan di masa depan.

Ingatlah bahwa pinjaman harus menjadi solusi, bukan tambahan beban dalam hidup Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolojkdana

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor