POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda sedang membutuhkan dana cepat? Jika iya, Anda bisa ajukan peminjaman uang pada aplikasi pinjaman online (pinjol) legal berikut ini.
Aplikasi pinjol yang legal telah ditandai dengan kepemilikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagaimana diketahui, pinjol merupakan layanan pinjaman yang yang dilakukan secara online.
Pinjol mengandalkan teknologi untuk mempermudah masyarakat mengakses produk keuangan dan mempermudah transaksi.
Berikut ini tiga aplikasi pinjol legal OJK yang terpercaya dan cepat cair.
1. Easycash
Aplikasi Easycash merupakan pinjaman online cepat tanpa jaminan yang telah diawasi oleh OJK dengan nomor KEP-49/D.05/2020 sejak tanggal 16 Oktober 2020.
Layanan pinjol ini menawarkan limit sekitar Rp80 juta dengan nominal terendah mulai dari Rp200 ribu.
2. Kredivo
Kredivo menjadi aplikasi pinjol sekaligus kredit digital yang menawarkan pinjaman mulai Rp470 ribu hingga Rp50 juta.
Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga nol persen untuk tenor tiga bulan.
3. Akulaku
Rekomendasi lainnya yaitu aplikasi Akulaku yang juga menyediakan layanan pinjaman uang untuk Anda.
Akulaku sudah berizin OJK sebagaimana kedua aplikasi sebelumnya.