Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

EKONOMI

YES! Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Rp420 Ribu Segera Cair, Buruan Daftar dengan Cara Berikut untuk Mendapatkannya

Kamis 05 Sep 2024, 15:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Rp420 Ribu segera disalurkan kepada peserta didik yang terdaftar. Jika belum terdaftar, silakan cek cara daftarnya di sini.

Bansos Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu program kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Program ini membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam bidang pendidikan.

Melalui program ini, anak-anak yang terdaftar, akan mendapatkan bantuan saldo dana.

Saldo dana bansos ini dapat dimanfaatkan untuk bermacam-macam kebutuhan sekolah, seperti bayar SPP, ongkos, uang jajan, hingga untuk membeli keperluan sekolah lainnya.

Program KJP ini membuka gelombang pendaftaran untuk menerima bantuannya hingga tanggal 13 September 2024 besok.

Saldo dana bansos ini akan dibagikan kepada tiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Penyaluran saldo dana tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda pada tiap jenjangnya.

Perbedaan ini disebabkan oleh kebutuhan yang berbeda-beda tiap jenjangnya.

Silakan simak besaran saldo dana bansos KJP Plus yang akan disalurkan kepada peserta didiknya di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos KJP Plus

Segera daftarkan diri Anda atau Anak Anda untuk mendapatkan bantuan dana bansos KJP.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos KJP.

Apabila syarat dan kriterianya tidak terpenuhi, maka calon pendaftar tidak akan mendapatkan bantuan saldo dananya.

Namun jangan khawatir, sebab mungkin Anda atau Anak Anda memenuhi syarat dan kriteria yang diperlukan.

Lantas, apa saja syarat dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan saldo dana bansos KJP? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Syarat Daftar KJP

Berikut adalah syarat daftar KJP yang dapat Anda simak:

Apabila sudah memenuhi syarat dan kriteria di atas, silakan daftarkan diri ke KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 untuk mendapatkan saldo bansosnya.

Pendaftaran tersebut akan dilakukan pada sekolah masing-masing peserta didik. Lengkapi semua dokumen wajib untuk dilampirkan saat mendaftarkan diri ke KJP Plus.

Simak informasi seputar cara dan dokumen yang wajib dilampirkan untuk mendaftarkan diri ke KJP Plus sebagai berikut.

Dokumen Wajib untuk Daftar KJP

Berikut adalah beberapa dokumen wajib yang dilampirkan saat mendaftarkan diri untuk mendapatkan saldo dana bansos KJP Plus:

Silakan lengkapi dokumen-dokumen di atas dan kumpulkan pada wali kelas atau guru yang bersangkutan dalam penyaluran KJP.

Apabila sudah mendaftarkan diri, pihak sekolah akan melakukan verifikasi kembali untuk menyocokan data dan kelayakan peserta dididk mendapatkan saldo dana bansos KJPnya.

Demikian informasi seputar KJP tahap 2 berikut syarat dan cara daftarnya. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan KJP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Dispendbud Pemprov DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosbansos kjpKartu Jakarta PintarKTP

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor