POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) seakan menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kondisi ekonomi kurang mampu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat beberapa jenis bansos yang dikucurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar identitas bisa masuk ke DTKS, pengajuan dapat dilakukan dengan cara menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke pemerintah setempat atau secara online.
Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan penyandang disabilitas.
Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dalam empat kali penyaluran.
Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.
Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Subsidi saldo dana bantuan sosial tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya ke bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Tentunya penyaluran tersebut hanya berlaku bagi KPM yang memiliki kartu merah putih.
Selain melalui KKS, bansos ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Amankan undangan yang dikirimkan, sebab Anda harus membawa berkas foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Tentunya langkah ini hanya penerima manfaat yang mendapatkan pencairan bansos PKH di kantor Pos.
Dalam surat undangan itu tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut.
Metode pembagian bansos PKH dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.
Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit, penyandang disabilitas juga untuk yang terbatas mobilitasnya.
Cara Daftar Online Bansos PKH 2024
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda bisa melakukannya melalui ponsel menggunakan aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Setelah aplikasi terunduh, daftar dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
3. Apabila berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Di tahap ini, Anda akan diminta mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Tentukan jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah semua langkah selesai, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.