2.4 Juta Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Melalui Program BPNT 2024 Disalurkan untuk Penerima Manfaat yang NIK KTP dan Namanya Terdaftar Sebagai KPM, SELAMAT!

Rabu 04 Sep 2024, 21:50 WIB
2.4 juta saldo dana bansos dari pemerintah melalui program BPNT 2024 telah diberikan untuk NIK KTP dan nama penerima manfaat yang terdaftar sebagai KPM (Foto: Pinterest)

2.4 juta saldo dana bansos dari pemerintah melalui program BPNT 2024 telah diberikan untuk NIK KTP dan nama penerima manfaat yang terdaftar sebagai KPM (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Bansos Rp2,4 juta dari pemerintah lewat program BPNT 2024 disalurkan untuk menerima manfaat yang NIK KTP dan namanya berhasil terdaftar sebagai KPM. 

Program bantuan sosial kali ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT berupa uang tunai yang dibagikan kepada masyarakat kategori kurang mampu untuk membeli kebutuhan bahan pokok makanan.

Penerima BPNT diwajibkan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yan masuk kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah penyalur.

Besaran bantuan yang nantinya disalurkan kepada masing-masing KPM tiap bulannya yaitu sebesar Rp200.000, namun dalam kondisi tertentu penyalurannya dialokasi setiap dua atau tiga bulan sekali. Sehingga totalnya bisa diterima yaitu senilai Rp600.000.

Pada tahun 2024 ini, bantuan sosial untuk program BPNT diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada nama penerima manfaat yang terdata resmi di Kementerian Sosial. Pembagiannya terbagi menjadi 6 tahap ke rekening KKS atau kantor pos terdekat.

Penyaluran bantuan saldo dana kini telah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober, KPM diminta untuk mengecek status penerimaanya melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.

Pengecekan status penerima manfaat bertujuan untuk memverifikasi data Anda termasuk sebagai penerima program bansos atau tidak.

Nantinya tabel pada situs atau aplikasi akan menampilkan keterangan nama status penerima, dan periode pembagian bantuan.

Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran saldo dana via bank himbara bisa diambil di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Namun, bagi KPM yang belum mengantongi KKS, maka penyaluran tetap bisa dilakukan tetapi diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berita Terkait

News Update