Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis Disalurkan Pemerintah, NIK KTP dan Nama Ini Tercatat Jadi Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024! Cek Saja di Sini Syaratnya

Rabu 04 Sep 2024, 20:30 WIB
NIK KTP dan nama ini jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 yang disalurkan pemerintah (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP dan nama ini jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 yang disalurkan pemerintah (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama ini tercatat jadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah untuk bantuan sosial BPNT 2024. Simak penjelasannya di Sini!

Pemilik NIK KTP dan nama ini yang berhasil terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dari pemerintah bertujuan untuk memberikan subsidi uang tunai kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang layak.

Melalui program ini, setiap KPM yang NIK KTP dan namanya terdata akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Saat ini, proses pencairan program BPNT 2024 sudah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan September dan Oktober.

NIK KTP dan nama yang menjadi penerima bantuan dari pemerintah harus memenuhi semua persyaratan dan kategori yang ditentukan pemerintah. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Berikut adalah persyaratan penerima saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2024.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Terdaftar Resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi
  • Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan
  • KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah
  • Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu
  • Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah
  • Keluarga Tidak Mampu

Untuk pencairan dari bantuan dari program BPNT 2024 ini nantinya akan melalui Bank Himbara termasuk BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, serta kantor pos.

Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.

Dengan adanya program bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi untuk masyarakat yang kurang mampu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update