POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK ini berhasil terdaftar untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024. Begini syarat klaimnya!
Ada kabar gembira untuk pemilik NIK KTP dan KK yang telah terdaftar resmu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dikarenakan ada kesempatan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang tunai.
Pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu atau miskin setiap tahunnya.
Untuk tahun 2024 bantuan yang disalurkan kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp2.400.000 lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Proses penyaluran bantuan dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 per tahapnya.
Penerima manfaat yang berhak untuk memperoleh saldo dana bantuan dari pemerintah adalah yang NIK KTP dan KK berhasil terdaftar sebagai KPM berdasarkan DTKS di Kemensos.
Masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi telah diverifikasi pemerintah
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki KKS (Diberikan apabila berhasil tervalidasi sebagai KPM).
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Untuk penerima Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.
Untuk mengetahui status terdaftar penerima bantuan dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Buat Anda yang ingin mengecek status dan jadwal pencairan akan diminta untuk mengisi nama dan alamat yang sesuai dengan data di KTP.
Jika muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Hibara/PT Kantor Pos” maka selamat kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.