POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial 2024 masuk ke rekening KKS BNI dan BRI. Cek NIKK KTP dan nama Anda di sini sekarang!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai yang diberikan setiap bulannya kepada masyarakat kategori kurang mampu yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 kepada masing-masing KPM. Pencairannya diproses melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Dalam kurun satu tahun , KPM akan mendapatkan total bantuan mencapai Rp2,400.000 juta yang terbagi menjadi beberapa tahap penyaluran setiap bulannya.
Proses pencairan lewat Bank Himbara mewajibkan KPM untuk memliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga penyalurannya bisa melalui bank yang telah bekerja sama seperti, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN.
KPM yang NIK KTP dan Namanya termuat sebagai penerima bansos BPNT harus terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Berikut adalah cara mengecek status penerima bansos program BPNT 2024 secara online melalui HP.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP
- Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan KTP yang terdata
- Kemudian, klik ‘Cari Data’ untuk melihat hasil dari pengecekan status penerima bantuan
KPM akan mendapatkan bantuan uang tunai yang dikirimkan ke rekening KKS atau kantor pos setiap dua bulan sekali. Sehingga dalam waktu satu tahun akan ada 6 tahap pembagian, maka KPM akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dalam satu kali pencairannya.
Saat ini proses penyaluran bansos BPNT telah memasuki tahap kelima alokasi September dan Oktober.
Proses pencairan kepada KPM diperkirakan akan berlangsung selama bulan Agustus yang dimana setiap wilayah berbeda-beda jadwal penyalurannya.
Bantuan BPNT difokuskan kepada Anda keluarga yang termasuk kategori dalam kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang ada pada catatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).