POSKOTA.CO.ID - Pada awal September ini, masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menanti agenda penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Jenis bansos yang paling ditunggu diantaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Diperuntukkan bagi keluarga miskin dan kurang mampu, kehadiran program ini seakan memberikan harapan bagi kelangsungan hidup dalam situasi yang sulit.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT.
Dana finansial yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut menyasar penerima yang telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum terdata, bisa melakukan pengajuan ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa persyaratan utama seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Akan tetapi, apabila ingin lebih praktis silakan akses pendaftaran DTKS melalui online dengan mengunjungi situs resminya.
Sementara mengenai saldo dana Rp2.400.000 untuk pencairan BPNT merupakan alokasi keseluruhan untuk satu tahun dengan 6 tahap jadwal pencairan.
Di mana pada setiap bulannya KPM berhak mendapatkan Rp200.000.
Akan tetapi karena bansos BPNT diberikan secara bertahap sehingga tidak merata di seluruh wilayah Indonesia, besaran bantuan seringkali disalurkan double.
Dengan begitu, KPM dalam satu kali tahap kemungkinan bisa mendapatkan Rp300.000 untuk pencairan 2 bulan. Atau Rp600.000 untuk 3 bulan sekaligus.
Dalam mekanisme penyalurannya, bansos BPNT dari program Kementerian Sosial (Kemensos) ini melakukan dua metode.
Pertama dibagikan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat bisa datang ke kantor Pos setelah mendapatkan undangan yang berisi alamat kantor Pos, jadwal dan waktu pencairan.
Ketika waktu pencairannya, KPM diwajibkan membawa berkas berupa foto copy/asli e-KTP dan KK).
Sedangkan pencairan lewat KKS adalah dikhususkan bagi KPM pemilik kartu berwarna merah putih itu.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Untuk mengetahui bansos BPNT telah cair, Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi ATM terdekat.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan status bansos terlebih dahulu lewat situs website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.