POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu seperti kartu ATM, jadi jangan pinjamkan ke orang lain jika tidak ingin saldo dana bansos PKH Rp500.000 dan lainnya hilang begitu saja.
Jangan sampai saldo dana hak Anda dari pemerintah hilang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kartu ini bagian dari program bantuan sosial pemerintah yang bertujuan untuk mencairkan saldo dana bansos para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Daftar KKS dilakukan secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi KPM. Sedangkan secara online mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sama seperti dengan kartu ATM, KKS juga harus dipegang sendiri oleh pemiliknya. Jangan sampai kartu tersebut dipinjamkan ke orang lain, termsuk juga dengan pin kartunya menjadi rahasia si pemilik kartu.
Hal ini untuk mengantisipasi agar kartu tersebut tidak disalah gunakan, misalnya dipakai untuk mengambil uang bantua yang ada di kartu tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota jika ada pendamping sosial yang memegang Kartu Kesejahteraan Sosial Penerima manfaat.
Sebelumnya, KKS dikenal sebagai Kartu Pelindung Sosial (KPS) dan bentuk bantuannya diberikan langsung secara tunai.
Namun seiring waktu, KPS diubah namanya menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan berubah bentuk menjadi non tunai.
Manfaat Pemegang KKS
Berikut adalah manfaat yang didapatkan oleh pemegang KKS, yaitu:
1. Penyimpann Kuota Bantuan Sosial
Dengan KSS, penerima bantuan dapat menyimpan kuota atau jumlah bantuan sosial yang diterima dari pemerintah. Kuota ini termasuk dari berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, seperti program PKH.