POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial yang NIK dan KTP-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp750.000.
Dana bansos Rp750.000 ini akan diberikan kepada KPM bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan komponen ibu hamil atau nifas dan anak balita dari usia 0-6 tahun.
Bansos PKH adalah program bantuan yang telah hadir sejak 2007 dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
KPM PKH diberikan akses untuk memanfaatkan fasilitas layanan seperti kesehatan, pendidikan, gizi dan pangan, serta perlindungan sosial lainnya.
Bantuan ini merupakan bansos bersyarat yang mewajibkan penerimanya untuk memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak usia 0-6 tahun, wajib belajar dengan kehadiran minimal 85 persen bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA, serta mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota penyandang disabilitas dan lansia.
Adapun syarat penerima dana bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Penerima PKH harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima program bantuan sosial. DTKS berisi informasi masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan atau miskin.
- Penerima PKH harus termasuk dalam keluarga miskin yang memiliki salah satu atau lebih dari komponen kesejahteraan. Berikut komponen penerima bansos PKH seperti ibu hamil atau menyusui, balita berusia 0-6 tahun, anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, atau SMA/sederajat, lansia berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat.
Bantuan PKH ini disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan bank penyalur yaitu BNI, BRI, BTPN, Bank Mandiri, dan BSI khusus untuk KPM di wilayah Aceh.
Berikut ini informasi besaran dana bantuan yang akan diterima KPM PKH sesuai dengan jenis komponennya:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Bagi Anda yang ingin mengecek status penerimaan bansos Kemensos, salah satunya PKH, bisa dilakukan melalui dua metode yaitu dengan aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos Kemensos dengan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos yang tersedia di App Store atau Play Store
- Buka aplikasi dan masukkan data yang diperlukan, seperti nama dan nomor identitas
- Lakukan pencarian untuk mengecek status bantuan sosial
Cek Bansos Kemensos dengan cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor identitas yang diperlukan
- Klik tombol untuk mencari dan melihat status bantuan sosial
Nah itulah informasi terkait penerima dana bansos Rp750.000 yang akan cair. Anda bisa melakukan cek status penerima bansos kemensos secara mandiri lewat HP seperti yang telah dijabarkan di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.