Penerima saldo dana subsidi pemerintah Rp2.400.000BPNT bisa diperiksa lewat Cek Bansos Kemensos. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Daftar NIK KTP yang Berhak Menerima BPNT Rp2.400.000 Saldo Dana Subsidi Pemerintah Bisa Diperiksa Lewat Cek Bansos Kemensos, Info Terbaru Tersedia di Sini!

Senin 02 Sep 2024, 15:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kehadiran bantuan sosial (bansos) kerap dinanti oleh masyarakat.

Khusunya bagi mereka yang tergolong sebagai berpenghasilan terendah atau keluarga miskin.

Salah satunya yaitu jenis program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai agenda bantuan yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Dengan mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berpeluang mendapatkan saldo dana bantuan.

Adapun besaran nominal bansos BPNT yaitu Rp2.400.000 dalam satu tahun untuk empat atau enam kali penyaluran.

Metode penyaluran BPNT yang dicairkan sebanyak empat kali yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Sedangkan apabila lewat PT Pos Indonesia, KPM akan mendapatkan Rp400.000 dalam enam kali penyaluran selama satu tahun.

Sebelum bansos BPNT dibagikan, pemerintah terlebih dahulu melakukan evaluasi sekaligus seleksi bagi penerima manfaat.

Seperti dilakukannya pemutakhiran data KPM apakah masih layak mendapatkan bantuan sosial tersebut atau tidak.

Pasalnya, bagi penerima yang kondisi ekonominya stabil dan telah mandiri tidak layak lagi menerima bansos BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, untuk KPM yang sudah tercatat sebagai penerima bansos sejak tahun 2017 dilakukan pula proses rersertifikasi.

Artinya, pemerintah menghapus data kelayakan penerima manfaat lama.

Namun penghapusan ini hanya berlaku untuk KPM yang dinyatakan telah hidup sejahtera.

Pemerintah mengimbau agar bansos BPNT digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Diantaranya membelanjakan sembako mulai dari beras, telur, daging, ikan, dan lain-lain.

Berbedanya waktu pencairan di tiap daerah, menuntut para KPM untuk rutin memeriksa status penerimaan secara berkala.

Maka dari itu segera periksa status nama penerima di laman situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

1. Lewat Situs Kemensos

Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan  langsung cek bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

- Kemudian ketikkan nama sesuai KTP.

- Proses pengecekan dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.

- Lantas klik "Cari Data" dan tunggu hasil dari pengecekan.

Nantinya nama penerima akan muncul apabila telah terdaftar sebagai KPM yang layak mendapatkan bansos BPNT.

Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi Anda sebagai penerima.

Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, status penerima banos BPNT juga bisa ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.

Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.

- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".

- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.

- Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:

- Buka Aplikasi "Cek Bansos".

- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.

- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos BPNT.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTBansos PKHSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor