JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat diambil oleh Anda.
Di mana identitas Anda telah diputuskan pemerintah sebagai penerima saldo dana sebesar Rp2.400.000.
Akan tetapi, nominal yang bisa Anda tarik hanya sebesar Rp600.000 untuk alokasi penyaluran September 2024.
Sedangkan dana senilai Rp2.400.000 merupakan total keseluruhan pembagian bansos BPNT selama satu tahun dengan empat kali pencairan.
Untuk mendapatkan bansos BPNT, sebelumnya Anda harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) beserta nomor handphone (HP) yang termasuk dalam persyaratan.
Program bantuan sosial ini menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.
Nantinya masyarakat bisa memanfaatkan subsidi dari pemerintah tersebut untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Diantaranya membeli beras, daging, telur, ikan, minyak dan lain-lain.
Dalam mekanisme penyalurannya, bansos sosial dari program Kementerian Sosial (Kemensos) itu menerapkan dua metode. Yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Akan tetapi, pada pencairan yang telah memasuki tahap 3 ini, pembagian bansos BPNT hanya akan dilakukan melalui KKS.
Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima dana bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke KKS.