NIK KTP Anda Terdata Layak Raih Dana Bansos Rp2.400.000 Subsidi Pemerintah PKH 2024, Cek Penerimanya di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 21:41 WIB
Cek dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dari pemerintah untuk subsidi PKH 2024 cair sebesar Rp2.400.000 ke rekening KKS masing-masing. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu jenis bantuan pemerintah yang memiliki beragam manfaat berbentuk uang tunai untuk para penerimanya.

Bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Anda bisa terdata sebagai penerima bansos.

Adapun saldo dana bansos Rp2.400.000 subsidi PKH adalah alokasi yang dicairkan per tahun.

Sementara itu, pencairan yang telah dilakukan sebesar Rp400.000 untuk 2 bulan yakni Juli Agustus 2024.

Penyaluran Saldo Dana Bansos

Pencairan uang manfaat bantuan sosial pemerintah dilakukan secara bertahap melalui penyaluran Kartu KKS Merah Putih.

Seperti yang diketahui, kini bansos tidak lagi menggunakan kantor pos untuk mencairkan saldo dana.

PT Pos Indonesia telah dialihkan ke KKS Bank Himbara yang meliputi BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.

Cek Bansos PKH 2024

Sejalan dengan itu, Anda bisa mengetahui status penerima bantuan sosial melalui website Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya dengan memasukkan data diri NIK KTP dan KK, maka Anda akan melihat nama Anda terdata.

  • Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
  • Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
  • Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
  • Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan follow WhatsApp  Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update