KPM Bansos BPNT dan PKH Pemilik NIK KTP Terdaftar, Siap-siap Rekening Terisi Saldo Dana Gratis dari Pemerintah, Simak Progres Penyaluran Bantuan Tahap 3 untuk September 2024

Jumat 30 Agu 2024, 10:45 WIB
KPM Pemilik NIK KTP terdaftar akan terima Bansos BPNT dan PKH tahap 3 dalam waktu dekat. (Canva/Fani Ferdiansyah)

KPM Pemilik NIK KTP terdaftar akan terima Bansos BPNT dan PKH tahap 3 dalam waktu dekat. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) saat ini masih dalam status kosong atau belum diproses. 

Proses ini membutuhkan waktu karena dimulai dari awal lagi.

Para KPM diimbau untuk bersabar menunggu pencairan bantuan. Diharapakan pemerintah dapat segera mencairkan bantuan tersebut pada bulan September mendatang.

Periode Penyaluran Bansos

Dalam satu tahun, baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan secara bertahap. 

Dalam tahapannya, distribusi bansos dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok KPM yang menerima bantuan dua bulan sekali dan kelompok yang menerima bansos setiap tiga bulan sekali.

Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos untuk periode tiga bulan:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Sementara apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka ini adalah jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Besaran Bansos yang Diterima

Untuk Bansos BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Jika mendapatkan alokasi untuk dua bulan, jumlahnya menjadi Rp400.000.

Sementara apabila tiga bulan per tahap, maka KPM penerima BPNT akan mendapat dana Rp600.000.

Sedangkan Bansos PKH, KPM penerima mendapat dana bantuan sesuai dengan kategori komponen dalam keluarga dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:

  1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Itulah informasi mengenai progres penyaluran Bansos BPNT dan PKH tahap 3 September 2024 dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update