JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos beras 10 kg 2024 akan cair tahap 7 bulan Agustus 2024 ini. Penerimaan akan disalurkan via kantor pos, simak informasinya di sini.
Penerimaan bantuan sosial (bansos) terus didapatkan masyarakat yang aktif menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk pencairan bansos alokasi Agustus 2024 sendiri masih terus berjalan, dimana ada beberapa prorgam yang dirancang pemerintah.
Misalnya seperti bansos reguler PKH dan BPNT yang masuk periode pencairan bansos, kemudian ada juga bansos khusus pangan yang sedang dibahas ini.
Jadi untuk bansos beras 10 kg berbeda dengan PKH BPNT karena tidak diterima secara tunai.
Sesuai namanya, bansos beras 10 kg ini adalah bantuan bahan pangan pokok sehingga diharapkan bisa membantu pemenuhan kebutuhan setiap KPM.
Nah kabar baiknya, pencairan bansos pangan ini telah diperpanjang lagi oleh pemerintah untuk 3 tahap hingga akhir tahun 2024.
Jadi bansos beras ini disalurkan lewat skema Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sejak Januari lalu hingga Juni sebanyak 6 tahap.
Adapun untuk penyaluran tahap 7 dipastikan diterima pada bulan Agustus 2024 ini kepada 21,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sedangkan tahap 8 nantinya diberikan pada Oktober dan tahap 9 yang terakhir diterima KPM pada Desember 2024.
Pencairan Bansos Diproses lewat Kantor POS
Untuk penyaluran bansos beras 10 kg ini pemerintah bersama dengan Bulog telah bekerja sama resmi dengan PT Pos Indonesia.
Penerimaan bansos pangan ini oleh masyarakat bisa diambil melalui kantor pos terdekat sesuai alamat domisili.
Namun untuk KPM yang jarak rumahnya lebih dari 1 KM dari kantor pos biasanya akan menerima pencairan bansos beras lewat RT, RW, atau Desa setempat.
Selain itu prose pencairan khusus bagi penyandang disabilitas atau sakit berat maka akan diantar langsung ke rumah masing-masing KPM.
Nah untuk syarat pencairan bansos beras 10 kg ini sendiri adalah membawa data Kartu Tanda Kependudukan (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK).
Pastikan data NIK KTP telah aktif menjadi KPM bansos beras 10 kg CBP untuk mendapat penyaluran bantuan pangan ini.
Cara untuk cek status KPM bansos beras bisa akses di website resmi Kemensos, begini caranya:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Begitulah cara untuk mengecek data NIK KTP apakah sudah menjadi KPM bansos beras 10 kg atau belum. Selamat mencoba dan semoga informasinya ini membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.