Nama Anda Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp400.0000 PKH Juli-Agustus 2024, Cairkan Dana via KKS Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI

Selasa 27 Agu 2024, 13:38 WIB
Cek dana bansos PKH Rp400.000 alokasi Juli-Agustus 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos PKH Rp400.000 alokasi Juli-Agustus 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama yang sudah terverifikasi saat pendaftaran akan masuk daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah.

Dana tersebut berasal dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Juli-Agustus 2024.

Segera lakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH untuk mengetahui dana yan telah dikirim oleh pemerintah ke rekening Anda.

Adapun uang sebesar Rp400.000 tersebut akan diterima oleh kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat berkebutuhan.

Selain bantuan uang tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berhak atas pendampingan sosial, pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta program bantuan komplementer di berbagai bidang.

Bansos PKH pertama kali diluncurkan pada tahun 2007 dan masih berlangsung hingga saat ini. Program yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga telah masuk dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018.

KPM bansos PKH adalah mereka yang nama dan datanya telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kemensos RI.

Besaran Bansos PKH

PKH memberikan bantuan berupa sejumlah uang setiap tahap selama satu tahun. Berikut besaran dana yang dialokasikan kepada KPM.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Sementara itu, penyaluran bansos PKH dilakukan per tahap. Bagi KPM yang mencairkannya via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dilakukan dalam tahap per dua bulan sekali.

Oleh sebab itu, contoh kategori penyandang disabilitas dan lansia untuk penyaluran dana alokasi Juli-Agustus 2024 mendapatkan Rp400.000.

Berita Terkait
News Update