POSKOTA.CO.ID - Pada September 2024 ini, pemerintah kembali akan menyalurkan Bansos Beras 10 Kg untuk mereka yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bagi yang masih bingung seperti apa cek Bansos Beras 10 Kg menggunakan NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id, cukup mudah, seperti ini langkahnya.
Bansos Beras 10 Kg merupakan salah satu inisiatif pemerintah, guna membantu keluarga prasejahtera untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Bantuan ini merupakan salah satu bukti dari pemerintah guna membantu masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.
Untuk penyalurannya sendiri, Bansos Beras 10 Kg ini akan menyesuikan dengan kebijakan daerahnya masing-masing.
Bantuan untuk September 2024 ini, hanya untuk para KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Agustus kemarin.
Kendatipun begitu, untuk para PKM yang sudah menerima bantuan ini, akan kembali mendapatkannya pada bulan Oktober dan Desember 2024 mendatang.
Kategori penerima bantuan ini, meliputi penerima PKH, BPNT, dan KPM balita atau yang berisiko stunting, dengan syarat utama adalah WNI.
Termasuk wajib memiliki KK dan KTP yang masih berlaku/aktif, tergolong miskin, tidak menjadi ASN, Polri, ataupun TNI.
Dengan adanya Bansos Beras 10 Kg ini, diharapkan akan mampu membantu masyarakat guna mengatasi kebutuhan, khususnya terkait pangan.
Namun jika Anda salah satu termasuk KPM yang berhak meneriman Bansos Beras 10 Kg tapi belum mendapatkannya, cobalah untuk mengajukan.