Cek Bansos Berisi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 bagi Pemilik NIK KTP Ini, Bantuan Sosial dari Pemerintah dalam Genggaman 

Kamis 29 Agu 2024, 09:59 WIB
Buruna cek bansos berisi saldo dana gratis dari pemerintah bagi pemilik NIK KTP ini. (X/@aaliyibni)

Buruna cek bansos berisi saldo dana gratis dari pemerintah bagi pemilik NIK KTP ini. (X/@aaliyibni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu pemilik NIK KTP Elektronik yang datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terpilih mendapat saldo dana gratis bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Saldo bansos PKH tersebut akan didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kategori penyandang disabilitas berat atau lansia. 

Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang akan diterima KMP dari pemerintah melalui Kemensos. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

KPM adalah istilah untuk penerima bansos yang datanya sudah masuk DTKS Kemensos. KPM berlatar belakang keluarga kurang mampu atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. 

Tujuan program bantuan sosial PKH yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, kesehatan, juga berdaya secara ekonomi. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Penyaluran bansos PKH bisa dilakukan melalui dua tahap yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan via PT Pos Indonesia. 

Via KKS

Bagi KPM yang memiliki KKS, pencairan bantuan PKH  akan ditransfer melalui KKS yang sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Jadwal penyaluran PKH melalui KKS dilakukan per dua bulan sekali. Berikut rinciannya:

  • Tahap 1: Januari-Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret-April 2024.
  • Tahap 3: Mei-Juni 2024. 
  • Tahap 4: Juli-Agustus 2024.
  • Tahap 5: September-Oktober 2024.
  • Tahap 6: November-Desember 2024. 

Melalui PT Pos 

Kedua, penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui kantor Pos bagi KPM yang belum memiliki KKS. Berikut jadwal lengkapnya!

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli-September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024. 

Kategori Penerima Bansos PKH

Bantuan PKH akan diterima KPM dengan nominal berbeda-beda disesuaikan kategori penerimanya. 

Kemensos membagi kategori penerima PKH ke dalam tujuh bagian, meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

Ada beberapa kriteria meliputi syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi calon penerima bantuan. Berikut rinciannya!

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Bukan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Cara Daftar Bansos Online 2024

Bagi Anda yang merasa layak menerima bantuan PKH tapi NIK KTP dan KK belum terdaftar di DTKS Kemensos RI, bisa daftar bansos lewat HP saja mengandalkan jaringan internet. 

Berikut ini tahapan bagaimana cara daftar bansos lewat HP? 

  • Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos via Google Play Store. 
  • Buka aplikasi yang sudah terinstal dan pilih "Buata Akun Baru" untuk proses registrasi.
  • Input data diri sesuai KTP di kolom yang sudah tersedia. 
  • Data diri biasanya meliputi NIK, Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap. 
  • Upload foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Setelah data diisi dengan benar, tinggal klik "Buat Akun Baru."
  • Verifikasi dan aktivasi akun via email. 
  • Jika sudah dinyatakan berhasil, Anda tinggak kembali ke layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik 'Daftar Usulan."
  • Ketikan ulang data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Anda tinggal pilih bansos yang diinginkan.
  • Usulan tersebut akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi juga validasi Dinas Sosial sesuai domisi pengusul. 
  • Data tersebut akan masuk ke berkas pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan kepala daerha akan diunggah ke sistem SIKS-NG dan dijadikan bahan pengolahan dan penetapan penerima bansos di Kemensos. 

Cek Bansos PKH 

Jika Anda sudah melakukan pendaftaran online, bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda sudah masuk daftar DTKS. berikut caranya:

1. Lewat aplikasi 

  • Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

2.  Website Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Berita Terkait
News Update