JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama di NIK KTP ini masuk dalam kriteria penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasi selengkapnya di sini.
Bantuan sosial BPNT difokuskan kepada masyarakat yang telah masuk ke dalam kategori miskin atau kurang mampu.
Program BPNT menyalurkan dana bantuan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp2.400.000 untuk satu tahun.
Penyalurannya terbagi menjadi 6 tahap, dimana setiap tahapnya KPM akan memperoleh bantuan dana tunai sebesar Rp400.000.
Untuk bisa mendapatkan bansos BPNT, KPM wajib memiliki NIK e-KTP dan KK yang terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial bisa secara mandiri melakukan pengecekan status penerimaan dengan memasukan data pada NIK e-KTP melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi nama lengkap dan alamat sesuai dengan data di NIK e-KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di halaman tersebut
- Setelah memasukkan semua informasi yang diminta, kemudian klik tombol “Cari Data”
- Setelah proses pencarian selesai, nantinya hasil tersebut akan tampil di halaman, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024 atau tidak.
Bantuan sosial BPNT 2024 disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara atau kantaor pos sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Namun dalam beberapa kondisi pencairan bisa dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga total saldo dana yang diterima KPM mencapai Rp400.000.
Pastikan untuk selalu cek NIK e-KTP Anda pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.