JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek status penerima saldo dana bansos dengan nominal total Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 yang diterima oleh penerima.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek status penerima Anda, apakah masih layak menjadi penerima saldo dana bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos.
Seperti yang diketahui, pemerintah masih dalam proses penyaluran bansos salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair melalui rekening KKS di Bank Himbara BRI, BSI, BNI dan Mandiri.
Pencairan tidak hanya melalui rekening KKS, tetapi juga melalui Kantor Pos khusus wilayah 3T di Indonesia.
PKH bertotalkan Rp3.000.000 dari kategori penerima Ibu Hamil atau Anak Usia Dini. Seperti yang diketahui, PKH memiliki kategori penerima dengan nominal yang berbeda.
Pemerintah secara rutin melakukan evaluasi atau verifikasi ulang pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya agar dana bansos tidak salah sasaran.
Sehingga, kemungkinan KPM lama dapat tergantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak untuk menerima dana bansos.
Maka penting bagi KPM untuk selalu cek status penerimanya secara berkala apakah masih dapat klaim dana bansos atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima dana bansos PKH 2024? Simak caranya di sini.
Cek Penerima PKH
Ini cara mudah untuk cek status NIK KTP Anda sebagai penerima dana bansos PKH 2024, berikut ini caranya:
- Kunjungi laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai e-KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera tanpa menggunakan spasi.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Kategori Penerima PKH
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara:
- Ibu hamil/nifas: Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia: Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.