Ada beberapa kriteria meliputi syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi calon penerima bantuan. Berikut rinciannya!
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Cara Daftar Bansos Online 2024
Bagi Anda yang merasa layak menerima bantuan PKH tapi NIK KTP dan KK belum terdaftar di DTKS Kemensos RI, bisa daftar bansos lewat HP saja mengandalkan jaringan internet.
Berikut ini tahapan bagaimana cara daftar bansos lewat HP?
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos via Google Play Store.
- Buka aplikasi yang sudah terinstal dan pilih "Buata Akun Baru" untuk proses registrasi.
- Input data diri sesuai KTP di kolom yang sudah tersedia.
- Data diri biasanya meliputi NIK, Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap.
- Upload foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah data diisi dengan benar, tinggal klik "Buat Akun Baru."
- Verifikasi dan aktivasi akun via email.
- Jika sudah dinyatakan berhasil, Anda tinggak kembali ke layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik 'Daftar Usulan."
- Ketikan ulang data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Anda tinggal pilih bansos yang diinginkan.
- Usulan tersebut akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi juga validasi Dinas Sosial sesuai domisi pengusul.
- Data tersebut akan masuk ke berkas pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan kepala daerha akan diunggah ke sistem SIKS-NG dan dijadikan bahan pengolahan dan penetapan penerima bansos di Kemensos.
Cek Bansos PKH
Jika Anda sudah melakukan pendaftaran online, bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda sudah masuk daftar DTKS. berikut caranya:
1. Lewat aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
2. Website Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.